Tuesday, November 10, 2009

PERATURAN GATEBALL


Peraturan permainan Gateball yang dipergunakan adalah peraturan Internasional yang dikeluarkan World Gateball Union (WGU).

Sekilas penulis sampaikan beberapa peraturan dasar yang sering ditemui di lapangan :
  1. Pemain dilarang berada didalam lapangan, kecuali telah dipanggil oleh Wasit / Juri.
  2. Pemain dilarang menyentuh bola baik dalam keadaan diam maupun bergerak.
  3. Pemain dilarang melakukan pukulan lewat dari 10 (sepuluh) detik.
  4. Pemain dilarang mengganggu konsentrasi pemain lainnnya yang sedang melakukan pukulan.
  5. Bola dinyatakan masuk gawang dan mendapatkan nilai apabila bola tersebut telah melewati gawang/gate secara utuh (Gate Pass) dan datangnya dari arah depan.
  6. Khusus untuk gawang I, bila bola masuk gawang kemudian keluar dari lapangan maka bola tersebut dinyatakan tidak mendapatkan nilai (dikembalikan ke areal start).
  7. Bola yang dinyatakan masuk gawang I (pertama) dan mendapatkan nilai, dan langsung menyentuh bola lain, maka bola yang disentuh tidak boleh di sparking, melainkan dikembalikan kembali ke tempat semula. Untuk selanjutknya boleh disentuh/dicari kembali.
  8. Pemain tidak boleh mengenai bola yang sama hingga dua kali berturut –turut dalam sekali giliran.
  9. Pemain tidak boleh melakukan sparking apabila bola yang disentuh maupun bola yang menyentuhnya keluar dari batas garis dalam lapangan dan atau telah mengenai goal pole (game) lebih dulu.
  10. Bola yang datang dari arah belakang gawang baik dari dalam maupun luar lapangan berhenti dan berada di bawah gawang, kemudian disentuh bola lain hingga masuk gawang, dinyatakan tidak memproleh nilai.
  11. Apabila bola pemain menyentuh bola lain, dua kali atau lebih bola yang berbeda, maka kesempatan sparking dilakukan sebanyak bola yang disentuh, kemudian dapat melanjutkan pukulan sebanyak bola yang disentuh, asalkan sparking yang dilakukan sempurna selama masih dalam lapangan.
  12. Apabila pemain menyentuh bola lain, dan pada saat mengambil bola yang disentuh, salah satu bola baik yang tersentuh maupun yang menyentuh masih dalam keadaan bergerak, maka dinyatakan bersalah, tetapi bola yang bersangkutan tidak dikeluarkan dari lapangan.
  13. Bola masuk hasil sparking yang berada di bawah gawang tidak memproleh nilai.
  14. Baik sebelum dan sesudah masuk gawang bola pemain langsung menyentuh bola lain, maka setelah sparking kesempatan melakukan pukulan bertambah sesuai jumlah bola yang disentuh.
  15. Apabila saat melakukan sparking, bolanya sendiri terlepas dari injakan kakinya, dinyatakan salah dan bola tersebut ditaruh di luar lapangan, kemudian bola lainnya ditempatkan pada posisi semula saat melakukan sparking.
  16. Bola yang datang dari luar lapangan menyentuh gate atau masuk gawang tidak mendapatkan nilai, tapi pukulannya dianggap sah. Namun bila menyentuh bola lain dinyatakan bersalah dan bola yang menyentuh diletakan di luar lapangan dengan jarak yang terdekat dari tempat kejadian. Sedangkan bola yang disentuh dikembalikan ke tempat semula.
  17. Bola yang mengenai bola lain dari arah belakang dengan melewati gawang dinyatakan sah tapi tidak mendapatkan nilai, hanya boleh melakukan sparking.
  18. Penempatan arah bola yang akan di-sparking dapat dilakukan beberapa kali, asalkan waktunya tidak lebih dari 10 detik.
  19. Apabila bola yang di-sparking tidak bergeser lebih dari 10 cm (jarak ukuran bola), maka bola si pemukul dinyatakan salah, kemudian diletakan diluar lapangan dengan jarak yang terdekat dari kejadian.
  20. Apabila terjadi penggantian pemain, maka pemain yang telah diganti tersebut tidak boleh main kembali saat game tersebut masih berlangsung.
  21. Permainan dinyatakan berakhir apabila waktu telah mencapai 30 menit atau seluruh pemain dalam 1 regu telah menyelesaikan sampaj goal pole/game dengan total nilai 25. Kemudian pukulan diakhiri oleh pemain yang bernomor genap (bola putih).